Kader PSI Sentil Penggugat Gibran: Cari Ijazah SMA yang Negaranya Tak Ada SMA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kader PSI, Dian Sandi Utama, menyindir penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Dian menekankan adanya perbedaan sistem pendidikan antarnegara dan mekanisme pengakuan studi internasional, sehingga mempertanyakan tuntutan ijazah SMA bagi negara yang tidak memiliki sistem SMA serupa.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, turut mengklarifikasi riwayat pendidikan Gibran yang menempuh sekolah di SD 16 dan SMPN 1 Surakarta, lalu melanjutkan ke Orchid Park Secondary School, UTS Insearch, dan MDIS di Singapura. Jokowi menegaskan seluruh persyaratan administrasi telah diterima KPU dan menyerahkan proses hukum perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 sepenuhnya kepada MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.14
Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Refly Harun: Ini Perkara yang Ngeri-Ngeri Sedap
JawaPos · 28 September 2026 pukul 10.15
Relawan Gibran Soroti Sikap Diam Parpol Koalisi soal Isu Ijazah: Terkesan Main Aman
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 14.24
Guntur Romli Sindir Jokowi: Diminta Tunjukkan Ijazah, Kok Malah Pamer Kartu Anggota PSI
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 17.55
Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Pamer Kartu Anggota
Berita terkait
Analis: Gibran Bukan Jokowi, Mestinya Tau Diri
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.55
Analis Politik: Gibran Bukan Jokowi, Mestinya Tau Diri
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.55
PSI Sentil Pihak yang Gugat Gibran: Orang Luar Bikin AI, Kita Masih Liat Ijazah
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 18.07
Di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran, Kini Status Akademik Iriana Ikut Dipertanyakan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.55