Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kader PSI Sentil Penggugat Gibran: Cari Ijazah SMA yang Negaranya Tak Ada SMA

Kader PSI, Dian Sandi Utama, menyindir penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Dian menekankan adanya perbedaan sistem pendidikan antarnegara dan mekanisme pengakuan studi internasional, sehingga mempertanyakan tuntutan ijazah SMA bagi negara yang tidak memiliki sistem SMA serupa.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, turut mengklarifikasi riwayat pendidikan Gibran yang menempuh sekolah di SD 16 dan SMPN 1 Surakarta, lalu melanjutkan ke Orchid Park Secondary School, UTS Insearch, dan MDIS di Singapura. Jokowi menegaskan seluruh persyaratan administrasi telah diterima KPU dan menyerahkan proses hukum perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 sepenuhnya kepada MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait