Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Mulai Gelar Sidang Putusan Gugatan soal Syarat Ijazah Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan terhadap keabsahan syarat ijazah Wapres Gibran untuk pencalonan Cawapres di Pilpres 2024. Gugatan diajukan KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 10 September 2024, dengan sidang perdana pada 21 September 2024. Gibran mengajukan surat keterangan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan sebagai bukti ijazah, yang hanya menyatakan kesetaraan dengan Grade 12 SMA/SMK akuntansi tanpa menyatakan kelulusan. KPU, Bawaslu, dan ahli juga memberikan keterangan dalam persidangan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak mengintervensi, menyerahkan keputusan kepada yudikatif.

Berita terkait