Modus Penyebar Hoax Demo Jelang 17 Agustus: Provokasi Pakai Video Lama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial DM (45 tahun) terkait penyebaran hoax soal ajakan berdemo menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. DM diduga menyebarkan rekaman video lama yang sudah dipotong-potong untuk menciptakan kesan seolah-olah akan terjadi demonstrasi besar-besaran. Akun TikTok @devimahadika67 yang digunakan untuk menyebarkan konten hoax ini diketahui adalah milik DM sendiri.
Penangkapan terhadap DM dilakukan tanpa perlawanan di kediamatnya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (2/8/2026). Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan di media sosial terkait penyebaran hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selama penangkapan, polisi juga mengamankan handphone yang digunakan DM untuk menyebarkan hoax tersebut. Saat ini, DM masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motivasi sebenarnya di balik penyebaran konten hoax ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.34
Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
Berita terkait
Amankan Demo Hari Tani, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.550 Personel
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.30
Demo 24 September, Polisi Siagakan 1.550 Personel
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 22.29
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Demo 24 September
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.05
Polisi Buru Dalang hingga Penyandang Dana Aksi Ricuh 27 Agustus
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.27