Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Modus Penyebar Hoax Demo Jelang 17 Agustus: Provokasi Pakai Video Lama

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial DM (45 tahun) terkait penyebaran hoax soal ajakan berdemo menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. DM diduga menyebarkan rekaman video lama yang sudah dipotong-potong untuk menciptakan kesan seolah-olah akan terjadi demonstrasi besar-besaran. Akun TikTok @devimahadika67 yang digunakan untuk menyebarkan konten hoax ini diketahui adalah milik DM sendiri.

Penangkapan terhadap DM dilakukan tanpa perlawanan di kediamatnya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (2/8/2026). Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan di media sosial terkait penyebaran hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selama penangkapan, polisi juga mengamankan handphone yang digunakan DM untuk menyebarkan hoax tersebut. Saat ini, DM masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motivasi sebenarnya di balik penyebaran konten hoax ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait