Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial DM (45) sebagai pemilik akun TikTok @devimahadika67 yang diduga menyebarkan hoaks tentang ajakan berdemo menjelang peringatan 17 Agustus. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (2/8) setelah patroli siber mendeteksi hoaks yang menimbulkan keresahan masyarakat. Polisi mengamankan ponsel yang digunakan DM untuk penyebaran hoaks.
Hoaks tersebut berupa rekaman video aksi demo lama yang diedit dan diberi narasi seolah-olah akan terjadi demo besar-besaran menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa motif DM masih dalam penyelidikan intensif. Penyidik masih mendalami alasan di balik penyebaran video hoaks tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.23
Menko Polkam Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks Demo
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.13
Menko Polkam: Demo Boleh, tapi Jangan Anarkis
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.19
Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.20
Modus Penyebar Hoax Demo Jelang 17 Agustus: Provokasi Pakai Video Lama
Berita terkait
Massa Demo di OT Building Jakbar Bubar, Lalin Lancar
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.49
Massa Demo di OT Building Buntut Challenge Hafalan Qur'an demi Miras
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.36
LSM AMATIR Berdemonstrasi di Mapolda Riau, Begini Tuntutannya
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.59
Polisi Ungkap 4 Modus Penyebaran Hoaks di Media Sosial
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.25