Modus sindikat pemalsu meterai mulai dari rekondisi hingga cetak ulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap modus sindikat pemalsu meterai tempel yang beroperasi di lima provinsi: DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Para pelaku menggunakan dua teknik utama: pembuatan meterai palsam dari awal dengan bahan kertas komersial, dan rekondisi meterai bekas untuk menghilangkan tanda penggunaan. Sindikat ini tidak menggunakan kertas khusus milik Perum Peruri, melainkan kertas umum yang tersedia di pasaran. Mereka mempelajari teknik peniruan secara otodidak melalui media sosial dan YouTube. Dengan mesin set produksi kapasitas 900.000 lembar per 10 hari, jaringan yang telah beroperasi selama tiga tahun ini mampu memproduksi meterai palsu dalam skala besar yang menyerupai produk asli.
Bagikan
Berita terkait
Modus Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi, Korban Diintai Sejak di Bank
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.07
Polda Metro Pulangkan 21 Orang Diduga Perusuh Bawa Flare dan Molotov
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.25
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Ditetapkan Tersangka
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 17.15
Awas Tertipu! Begini Cara Bedakan Meterai Asli atau Palsu
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.44