Moeldoko Curhat ke DPR Mobil dan Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Moeldoko, Ketua Periklindo, mendorong pembuatan SOP pengangkutan kendaraan listrik via darat dan laut setelah rapat dengan DPR. Pengangkutan kendaraan listrik melalui kapal laut masih dilarang karena khawatir kebakaran baterai lithium yang tidak dapat dimatikan dengan air konvensional. Industri kecil terdampak pemanasan distribusi karena tidak mampu membentuk kapal sendiri seperti produsen besar. Kementerian Perhubungan mengakui masih ada operator yang enggan mengangkut mobil listrik akibat ketentuan keselamatan yang belum jelas. Standar khusus untuk baterai lithium dan SOP pengangkutan diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.
Bagikan
Berita terkait
Kenalan dengan Fire Blanket Yuk, Cegah Kebakaran dengan Langkah Sederhana
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 09.31
Sempat Tersenyum Sebelum Lompat ke Laut, Begini Detik-Detik Terakhir Korban KMP Mutiara Sentosa 2
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.30
AHY Pastikan Pemerintah Investigasi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.25
BBM Mulai jadi Masalah Serius, Kendaraan Listrik Makin Dipandang jadi Solusi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 02.30