Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Momen Prabowo Groundbreaking PLTS di Bali: Bahas Kabinet, Danantara & El Nino

Presiden Prabowo Subianto meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) di Monumen Operasi Lintas Laut Jawa Bali, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (25/8), bertepatan dengan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan CEO Danantara Rosan Roeslani, Prabowo menekankan pentingnya kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Program ini merupakan bagian dari Program Kerja Prioritas Nasional Klaster Kemandirian Energi dan Air, dengan target pembangunan infrastruktur ketenagalistrikuan dari energi terbarukan dapat tercapai dalam tiga tahun. Prabowo juga menargetkan agar Indonesia tidak lagi mengimpor minyak dan LPG dalam waktu dekat. Proyek ini diluncurkan dengan 14 PLTS di provinsi terpilih, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau, dengan total kapasitas awal 5,3 GWp. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, investasi untuk proyek ini mencapai sekitar USD 73 miliar atau setara Rp1.140 triliun, dan berpotensi menyerap jutaan tenaga kerja baru. Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana nasional, terutama terkait fenomena El Nino, yang telah berhasil diatasi sebagian melalui kerja sama seluruh pihak, termasuk penggunaan puluhan helikopter, belasan pesawat, ratusan pompa air, dan ribuan personel. Keberhasilan ini, menurut Prabowo, tidak lepas dari upaya pemberantasan korupsi yang memastikan keuangan negara dikelola dengan jujur dan patriotik. Prabowo juga memuji kinerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang dalam satu tahun beroperasi berhasil meningkatkan pendapatannya sebesar 400 persen, dan menargetkan penyelesaian proyek PLTS 100 GWp dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait