Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Motif Aan Kurniawan Bunuh Satu Keluarga di Palu: Sakit Hati Dibilang Pemalas

Aan Kurniawan (32) ditangkap polisi setelah membunuh tiga anggota keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Minggu (26/7). Korban yang tewas adalah Jamil (32), istrinya Nurhanisa (23), dan anak mereka berinisial RI yang berusia dua tahun. Aan diamankan di rumah keluarganya di Jalan Kamboja, Lorong II, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 15.30 WITA. Menurut Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby, motivasi pembunuhan ini adalah karena sakit hati. Aan dan Jamil merupakan rekan kerja di tempat pemotongan ayam milik H Soekardi, di mana Aan mengaku sering dikatai malas oleh Jamil. Hal ini membuat Aan menyimpan dendam dan akhirnya bertindak. Aan diduga menggunakan pisau pemotong ayam untuk melakukan pembunuhan secara sadis. Atas perbuatannya, Aan dijerat dengan Pasal 459 KUHP (maksimal 20 tahun), Pasal 458 ayat (1) KUHP (maksimal 15 tahun), Pasal 466 ayat (3) KUHP (maksimal 7 tahun), dan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 (maksimal 15 tahun). Polisi mas masih memeriksa Aan untuk mengungkap motivasi dan kronologi lengkap kejadian.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait