Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MPR Sebut Sidang Tahunan 2026 Tak Gunakan Baju Adat

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengumumkan bahwa Sidang Tahunan MPR RI tahun ini tidak akan mengenakan baju adat seperti tahun-tahun sebelumnya. Para peserta laki-laki diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sementara peserta perempuan menyesuaikan. Penggunaan PSL ini menggantikan tradisi pemakaian baju adat yang sebelumnya diterapkan dalam sidang tahunan.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat 14 Agustus dan dimulai lebih pagi agar seluruh rangkaian acara selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat. Eddy menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang tahun ini secara umum tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan batas waktu pelaksanaan maksimal tiga hari sebelum tanggal 17 Agustus.

Selain itu, MPR berencana mengundang seluruh presiden dan wakil presiden sebelumnya. Proses pengiriman undangan akan dilakukan secara langsung oleh pimpinan MPR sebagai bentuk penghormatan. Eddy menyatakan bahwa kehadiran para mantan presiden dan wakil presiden belum dapat dipastikan karena undangan belum dikirimkan, namun semua akan diundang sesuai kebiasaan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait