MPR Sebut Sidang Tahunan 2026 Tak Gunakan Baju Adat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengumumkan bahwa Sidang Tahunan MPR RI tahun ini tidak akan mengenakan baju adat seperti tahun-tahun sebelumnya. Para peserta laki-laki diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sementara peserta perempuan menyesuaikan. Penggunaan PSL ini menggantikan tradisi pemakaian baju adat yang sebelumnya diterapkan dalam sidang tahunan.
Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat 14 Agustus dan dimulai lebih pagi agar seluruh rangkaian acara selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat. Eddy menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang tahun ini secara umum tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan batas waktu pelaksanaan maksimal tiga hari sebelum tanggal 17 Agustus.
Selain itu, MPR berencana mengundang seluruh presiden dan wakil presiden sebelumnya. Proses pengiriman undangan akan dilakukan secara langsung oleh pimpinan MPR sebagai bentuk penghormatan. Eddy menyatakan bahwa kehadiran para mantan presiden dan wakil presiden belum dapat dipastikan karena undangan belum dikirimkan, namun semua akan diundang sesuai kebiasaan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.47
MPR Akan Undang Pakar hingga Akademisi Bahas PPHN Setelah 17 Agustus
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.41
MPR Kirim Undangan Sidang Tahunan ke Presiden-Wapres Terdahulu Mulai Senin
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.47
Muzani Pastikan Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Ini Susunan Agendanya
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.07
Kelompok DPD di MPR: Sidang Tahunan Harus Jadi Momentum Refleksi Kebangsaan dan Mempercepat Pembentukan PPHN
Berita terkait
Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Muzani dan Sultan Najamudin
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Di Sidang Tahunan 2026, Puan Tampak Anggun Kenakan Kebaya Brokat Hijau Olive
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.04
Lewat Pantun di Sidang Tahunan, Muzani: Pesan untuk Rakyat, Jangan Saling Menghujat
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 10.30
Pantun Muzani: Kebijakan Presiden yang Merakyat Jadikan Indonesia Makin Nyala
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.38