MPR Akan Undang Pakar hingga Akademisi Bahas PPHN Setelah 17 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan MPR akan mengundang para pakar dan akademisi untuk membahas isi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pertemuan ini dijadwalkan setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026. Muzani mengatakan Badan Pengkajian MPR akan dipanggil untuk memulai persiapan langkah-langkah berikutnya.
Muzani merinci pihak yang akan dilibatkan, antara lain perguruan tinggi, pakar ketatanegaraan, dan stakeholder lain yang berminat pada persoalan ketatanegaraan. Ia juga memastikan koalisi masyarakat sipil akan dilibatkan. Menurutnya, Presiden meminta pendalaman terus dilakukan, sehingga Badan Pengkajian MPR diminta melakukan penilaian pendalaman dan mengundang partisipasi publik seluas-luasnya.
Sebelumnya, Muzani juga menjawab kritik publik dengan menegaskan bahwa naskah PPHN akan dibuka ke publik setelah 17 Agustus 2026. Ia tidak keberatan jika publik membaca naskah tersebut. Menurutnya, PPHN merupakan panduan filosofis yang diharapkan menjadi pedoman bagi presiden-presiden Indonesia selanjutnya, tidak hanya untuk satu atau dua periode, tetapi untuk mencapai tujuan bernegara dan tujuan nasional dalam jangka panjang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.56
Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 17.34
MPR Ungkap Respons Prabowo Soal PPHN, Tekankan Jenis Produk Hukum
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 15.40
MPR Sebut Sidang Tahunan 2026 Tak Gunakan Baju Adat
Berita terkait
Ketua MPR Pastikan Naskah PPHN Dibuka ke Publik Setelah 17 Agustus
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.39
Ahmad Muzani Pastikan MPR Matangkan Formulasi Hukum PPHN
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.53
Bertemu Prabowo di Istana, Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.09
PDIP Akui Dukung PPHN tapi Tolak Amendemen UUD
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 05.15