Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MPR Akan Undang Pakar hingga Akademisi Bahas PPHN Setelah 17 Agustus

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan MPR akan mengundang para pakar dan akademisi untuk membahas isi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pertemuan ini dijadwalkan setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026. Muzani mengatakan Badan Pengkajian MPR akan dipanggil untuk memulai persiapan langkah-langkah berikutnya.

Muzani merinci pihak yang akan dilibatkan, antara lain perguruan tinggi, pakar ketatanegaraan, dan stakeholder lain yang berminat pada persoalan ketatanegaraan. Ia juga memastikan koalisi masyarakat sipil akan dilibatkan. Menurutnya, Presiden meminta pendalaman terus dilakukan, sehingga Badan Pengkajian MPR diminta melakukan penilaian pendalaman dan mengundang partisipasi publik seluas-luasnya.

Sebelumnya, Muzani juga menjawab kritik publik dengan menegaskan bahwa naskah PPHN akan dibuka ke publik setelah 17 Agustus 2026. Ia tidak keberatan jika publik membaca naskah tersebut. Menurutnya, PPHN merupakan panduan filosofis yang diharapkan menjadi pedoman bagi presiden-presiden Indonesia selanjutnya, tidak hanya untuk satu atau dua periode, tetapi untuk mencapai tujuan bernegara dan tujuan nasional dalam jangka panjang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait