Muktamar ke-35 NU Singgung Program MBG, Minta Pemerintah Jalankan Putusan MK mulai 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muktamar ke-35 NU di Jombang membuahkan rekomendasi pemerintah untuk segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU/2021/2026 terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun anggaran 2027. KH Solahuddin Al Ayyub dalam sidang pleno menyatakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN belum dijalankan secara maksimal, terutama untuk membiayai MBG yang menurut MK tidak boleh menggunakan dana pendidikan. NU menuntut pemerintah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan putusan MK, mempertimbangkan kemaslahatan, keadilan, serta mencegah pemborosan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.31
Momen Prabowo Terima KTA NU di Jombang
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 11.24
Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.11
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.48
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang
Berita terkait
Komisi IX Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK soal MBG
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 11.33
Muktamar NU Jombang Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 10.00
Kembali Bertolak ke Jombang, Prabowo Akan Hadiri Penutupan Muktamar NU
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.47
Kembali ke Jombang, Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar Ke-35 NU
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.39