Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi IX Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK soal MBG

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris menekankan perlunya tindakan cepat sebagai bentuk ketaatan terhadap konstitusi, meskipun MK memberikan masa penyesuaian hingga APBN Tahun Anggaran 2028.

Charles Honoris mengusulkan refocusing program MBG agar lebih tepat sasaran, yaitu menyasar 26 juta orang yang membutuhkan intervensi gizi, seperti keluarga miskin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berisiko gizi buruk. Dengan pendekatan ini, kebutuhan anggaran dapat ditekan menjadi sekitar Rp60 triliun per tahun, sehingga program lebih berkelanjutan fiskal dan tidak menggerus ruang anggaran pendidikan.

Anggota Komisi IX Irma Suryani mendukung pemisahan anggaran karena MBG bukan program pendidikan, dan memiliki anggaran sendiri akan meningkatkan pertanggungjawaban. Putusan MK diharapkan dapat memperjelas status program serta manfaatnya bagi peningkatan gizi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait