Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Myanmar akan hukum mati perekrut operator "online scam" dengan paksa

Parlemen Myanmar mengesahkan rancangan undang-undang anti-penipuan daring pada Selasa (28/7), yang menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup dan hukuman mati bagi mereka yang memaksa orang lain bekerja sebagai operator penipuan daring. Perubahan tersebut tidak memengaruhi ketentuan utama, seperti hukuman bagi penyelenggara penipuan telepon dan hukuman seumur hidup atau mati bagi pelaku kerja paksa di sektor penipuan. Otoritas Myanmar terus melakukan operasi pemberantasan terhadap pusat panggilan penipuan yang berkembang di wilayah perbatasan dengan Thailand. Negara tersebut juga berpartisipasi dalam program internasional dan secara mandiri membongkar pusat penipuan, menangkap penyelenggara dan karyawan. Setelah operasi gabungan dengan China, Thailand, dan Myanmar pada Februari-Maret 2024, ribuan orang yang terlibat dalam penipuan, termasuk pekerja paksa, ditangkap dan dideportasi. Dalam satu operasi, sembilan warga Rusia yang ditahan secara ilegal oleh pusat penipuan telepon diselamatkan dan diserahkan kepada diplomat Rusia untuk dipulangkan. Berita terkait menunjukkan Myanmar menonaktifkan lebih dari 140.000 kartu SIM yang terkait dengan perjudian ilegal, sementara ASEAN membahas pemulihan status Aung San Suu Kyi dan mengutuk kekerasan di Myanmar.

Berita terkait