Naik Kelas, Standar Hijau Masuk ke Segmen Rumah Subsidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri pengolahan properti mendukung surplus perdagangan Juli 2026, sementara rumah subsidi (MBR) masuk fase baru dengan penerapan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH). Meski biaya produksi lebih tinggi 8-12%, sejumlah pengembang tetap menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang menjadi rumah subsidi pertama yang mendapatkan sertifikat BGH Predikat Utama dari Kementerian PUPR setelah melalui proses seleksi, survei, dan kajian panjang. Tujuh aspek kunci dinilai, termasuk pengelolaan tapak, efisiensi energi dan air, kualitas udara, material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah. Di MGK Serang, pengembang menyediakan lebih dari dua hektare kolam retensi untuk menampung air hujan dan limbah rumah tangga sebelum dialirkan ke sungai sesuai standar. Desain bangunan juga memaksimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami dengan plafon ruang tamu setinggi 3,5 meter dan ceiling kamar 2,8 meter, sehingga suhu tetap nyaman tanpa AC. Jika diperlukan, kapasitas AC hanya setengah PK. Tantangan bagi pengembang adalah menjaga kualitas bangunan di tengah harga jual yang ditentukan pemerintah, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk pemasaran, dengan 80% penjualan berasal dari media sosial. Di tengah kenaikan harga material dan biaya logistik, inovasi efisiensi penggunaan material dan pengawasan ketat diperlukan agar pembangunan rumah subsidi tetap berkualitas. Pemerintah juga memperkuat pembiayaan FLPP dengan kuota naik menjadi 350.000 unit, bunga mulai 2,75%, tenor hingga 30 tahun, dan uang muka sekitar 1%. Danantara Housing Expo 2026 di PIK 2 menawarkan 120.000 unit properti mulai Rp120 juta untuk mendukung program tiga juta rumah.
Bagikan
Berita terkait
Kenali Ciri Nyeri Tulang yang Perlu Diwaspadai sebagai Tanda Kanker
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 22.40
94 Hotspot Muncul di Bulungan, Tanjung Palas Timur Terbanyak
VOI · 2 September 2026 pukul 22.40
Pembiayaan dari Bank Jakarta Bikin Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Untung Berlipat
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 22.39
Modus Jaringan Narkoba Sembunyikan 800 Kg Ketamin di Buritan Kapal
Detik.com · 2 September 2026 pukul 22.38