Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Modus Jaringan Narkoba Sembunyikan 800 Kg Ketamin di Buritan Kapal

Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin di kapal Fuchangxing 1 di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Narkoba tersebut disembunyikan di steering room bagian buritan kapal dan terbungkus dalam 40 karung berisi 800 bungkus masing-masing satu kilogram. Kapal general cargo berbendera Comoros ini sebelumnya tercatat melakukan aktivitas mencurigakan, termasuk mematikan sistem AIS pada 13 Agustus 2026 dan melakukan operasi ship-to-ship dengan kapal MT Ashley di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026. Operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepri berhasil mencegat kapal tersebut pada 22 Agustus 2026 dan mengamankan 10 orang awak kapal, termasuk 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan. Dari hasil pemeriksaan, satu orang tersangka ditetapkan, yakni Saudara WLC (30), WN Taiwan yang berperan sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman narkoba. Sembilan awak kapal lainnya diperiksa sebagai saksi dan diserahkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam untuk penyelidikan terkait UU Pelayaran. Kasus ini merupakan lanjutan dari pengungkapan sebelumnya terhadap kapal MV King Sun yang membawa 1,3 ton narkoba serupa di Tanjung Balai Karimun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait