Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Naik Transportasi Umum di Jakarta 17 Agustus 2026 Cuma Rp 8!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif transportasi umum di Jakarta menjadi Rp8 pada 17 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyamakan tarif dengan yang diberlakukan oleh KAI untuk KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek. Tarif khusus Rp8 berlaku sepanjang hari, dari pukul 00.01 hingga 24.00 WIB.

Seluruh tarif transportasi umum yang masuk dalam program peringatan HUT RI, termasuk yang dikelola oleh Pemprov DKI dan pemerintah pusat, diseragamkan menjadi Rp8. Hal ini mencakup berbagai moda seperti bus TransJakarta, LRT Jakarta, dan kereta komuter. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat saat perayaan Hari Kemerdekaan.

Sebelumnya, KAI telah mengumumkan tarif Rp8 untuk KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek pada tanggal yang sama. Koordinasi antarlembaga memastikan konsistensi tarif di seluruh jaringan transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya, memudahkan warga merayakan momen nasional dengan biaya terjangkau.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait