Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Napi Lapas Sragen Diduga Jadi Pengendali Peredaran Sabu di Sukoharjo

Polda Jawa Tengah menggandakan penyelidikan terhadap seorang narapidana Lapas Sragen berinisial SHP yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu di Kabupaten Sukoharjo. Penyelidikan memulai setelah YKE, pengedar berusia 30 tahun dari Surakarta, ditangkap pada 25 September 2026. YKE ternyata dulu pernah dihukum atas kasus narkoba pada 2021 dan bebas pada 2026. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan jaringan yang melibatkan beberapa orang, termasuk SHP yang masih menjalani hukuman di Lapas Sragen. Kombes Pol Yos Guntur menyatakan tim sudah berkoordinasi dengan Lapas Sragen untuk memeriksa SHP lebih lanjut.

Berita terkait