Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba 21 Kg, Bandar Berjuluk 'Brother' Diburu

Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru, Riau, dengan menangkap dua tersangka yakni Alfi Agus Ryan dan Tohir sebagai kurir. Pengungkapan ini bermula dari informasi dugaan peredaran narkotika pada 17 September 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan pada 18 September 2026. Pada 19 September 2026 sekitar pukul 00.40 WIB, tim menghentikan mobil Toyota Innova hitam dan menemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu, tiga bungkus ekstasi, dan dua bungkus etomidate. Alfi mengaku barang tersebut akan diserahkan ke seseorang di Lipat Kain, dan melalui komunikasi dengan panggilan 'Brother', penyerahan dilakukan kepada Tohir di Jalan H.R. Soebrantas Raya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait