Polisi Bongkar Peredaran Narkoba 21 Kg, Bandar Berjuluk 'Brother' Diburu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356428/original/098011400_1790166295-109343.jpg)
Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru, Riau, dengan menangkap dua tersangka yakni Alfi Agus Ryan dan Tohir sebagai kurir. Pengungkapan ini bermula dari informasi dugaan peredaran narkotika pada 17 September 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan pada 18 September 2026. Pada 19 September 2026 sekitar pukul 00.40 WIB, tim menghentikan mobil Toyota Innova hitam dan menemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu, tiga bungkus ekstasi, dan dua bungkus etomidate. Alfi mengaku barang tersebut akan diserahkan ke seseorang di Lipat Kain, dan melalui komunikasi dengan panggilan 'Brother', penyerahan dilakukan kepada Tohir di Jalan H.R. Soebrantas Raya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.27
Polisi Setop Penyelidikan Pelecehan Seksual oleh Bripda S, AKP Jahyadi Sibawaih Ogah Komentar
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.11
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakarta, Sita Sabu hingga Ekstasi
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.03
16 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Penyebab Ledakan Pabrik di Lamongan Tewaskan 4 Pekerja
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.00
2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
Berita terkait
Polisi Bali Bongkar Jaringan Sabu-sabu di Denpasar, Dua Pemuda Diringkus
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 10.10
Polisi Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 29 Tersangka Gunakan Modus Ranjau hingga Daring
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 19.47
Tak Kapok-kapok Revaldo Pakai Narkoba hingga 4 Kali Kepergok
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.07
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba Lagi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 02.02