Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Didesak Pindah ke Nusakambangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR, Yanuar Arif Wibowo, mendesak pemindahan narapidana pengguna fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong ke Pulau Nusakambangan. Langkah ini diusulkan agar para narapidana mendapatkan hukuman di penjara dengan pengamanan super maksimum (super maximum security) guna memberikan efek jera dan memastikan sanksi pidana dijalankan sepenuhnya.
Selain pemindahan, Yanuar mendorong pemberian sanksi tambahan berupa pencabutan hak remisi karena narapidana dianggap tidak mengikuti program pembinaan di lapas. Kasus ini mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya berbagai kelas kamar mewah dalam inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 15.17
DPR Minta Napi Pakai Fasilitas Mewah Lapas Dikirim ke Nusakambangan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.25
Eks Kalapas Cibinong Kena Semprot DPR: Bapak Jangan Bohong
Detik.com · 29 September 2026 pukul 06.30
Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah hingga Wiski di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 05.54
Ketika DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Polemik Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Berita terkait
Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintahkan Pemindahan Sofa dan AC Usai Sidak Ombudsman
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.55
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Lenyap Pascasidak Ombudsman, Komisi XIII DPR Geram
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.13
Ombudsman Absen Rapat di DPR Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ada Apa?
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 11.29
Ombudsman Siap Datang ke DPR Jelaskan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.17