Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Nasib RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Usai Menaker Kasih DIM ke DPR

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada DPR RI pada Senin, 14 September 2026. Penyerahan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan pembahasan internal selama sekitar 10 hari dengan melibatkan tim sebanyak tujuh menteri, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. RUU ini ditujukan sebagai payung baru aturan ketenagakerjaan yang mencakup ekosistem dari perencanaan hingga pengawasan, termasuk pelatihan, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berita terkait