Nasib RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Usai Menaker Kasih DIM ke DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada DPR RI pada Senin, 14 September 2026. Penyerahan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan pembahasan internal selama sekitar 10 hari dengan melibatkan tim sebanyak tujuh menteri, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. RUU ini ditujukan sebagai payung baru aturan ketenagakerjaan yang mencakup ekosistem dari perencanaan hingga pengawasan, termasuk pelatihan, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Bagikan
Berita terkait
Dua Wakil Menteri Datangi Kantor Kemnaker, Ternyata Sengaja Bahas Ini
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 13.55
Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 21.10
Menaker pastikan progres RUU Ketenagakerjaan masih "on schedule"
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.41
DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Diserahkan ke DPR, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.10