Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker pastikan progres RUU Ketenagakerjaan masih "on schedule"

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan progres penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru masih berjalan sesuai jadwal. Pembahasan RUU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026. DPR RI bersama pemerintah tengah membahas beberapa isu strategis terkait pasar kerja Indonesia, termasuk status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga perlindungan pekerja platform digital. Draf terbaru RUU Ketenagakerjaan telah diterima oleh pemerintah dari DPR, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses sesuai tahapan yang ditetapkan. Menaker menjelaskan bahwa setelah menerima draf, langkah berikutnya adalah Presiden Prabowo Subianto akan mengirimkan surat kepada DPR terkait penunjukan counterpart pemerintah, kemudian masuk ke fase pembahasan selanjutnya. Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Apindo dan perwakilan buruh pada Agustus 2026, sekitar 80 persen usulan dari pihak buruh berhasil diakomodasi dalam draf RUU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait