Menaker pastikan progres RUU Ketenagakerjaan masih "on schedule"
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan progres penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru masih berjalan sesuai jadwal. Pembahasan RUU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026. DPR RI bersama pemerintah tengah membahas beberapa isu strategis terkait pasar kerja Indonesia, termasuk status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga perlindungan pekerja platform digital. Draf terbaru RUU Ketenagakerjaan telah diterima oleh pemerintah dari DPR, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses sesuai tahapan yang ditetapkan. Menaker menjelaskan bahwa setelah menerima draf, langkah berikutnya adalah Presiden Prabowo Subianto akan mengirimkan surat kepada DPR terkait penunjukan counterpart pemerintah, kemudian masuk ke fase pembahasan selanjutnya. Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Apindo dan perwakilan buruh pada Agustus 2026, sekitar 80 persen usulan dari pihak buruh berhasil diakomodasi dalam draf RUU tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.07
Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Dikaji Lagi, Soroti Aturan Outsourcing
Berita terkait
Target Rampung Oktober, RUU Ketenagakerjaan Soroti Outsourcing dan Upah
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.23
Pimpinan DPR Pastikan Tampung Masukan Buruh soal RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.23