Negara dalam Bahaya, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Nigeria Bola Tinubu menyetujui kenaikan gaji hingga 80% bagi anggota angkatan bersenjata per 1 September 2026, dengan kenaikan 30% untuk perwira di atas kolonel, 50% untuk perwira kolonel hingga pembantu letnan, dan 80% untuk prajurit hingga sersan. Kebijakan ini, diumumkan pada 4 Agustus, bertujuan meningkatkan kesejahteraan pasukan yang menghadapi berbagai ancaman keamanan, termasuk serangan Boko Haram dan ISWAP di timur laut, aksi bandit bersenjata di barat laut, penculikan untuk tebusan di utara-tengah, dan kekerasan separatis di tenggara. Anggaran gaji tahunan militer naik menjadi 924 miliar naira (≈US$678,68 juta) dari sebelumnya 660 miliar naira. Tinubu menegaskan kesejahteraan prajurit tetap menjadi prioritas dan pemerintah akan melanjutkan modernisasi militer dengan persenjataan dan teknologi yang diperlukan untuk mengatasi ancaman yang berkembang.
Bagikan
Berita terkait
Negara sedang Gawat, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 09.00
Trump Mengaku Komunikasi dengan Kim Jong Un, Janji Kurangi Latihan Militer di Korsel
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 03.52
Meriahkan HUT RI, Pelajar Jepang Ikut Lomba Makan Kerupuk di Serang
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 03.49
Syarat Mutlak Netanyahu: Israel Tak Akan Tarik Pasukan Gaza Sebelum Hamas Dilucuti
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 03.48