Golkar Hormati Kritik soal Wacana Capres Didukung 2 Fraksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji formula pencalonan presiden sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK sebelumnya menghapus ambang batas pencalonan presiden, namun memberikan arahan agar pembentukan undang-undang tidak menghasilkan calon paslon tunggal atau berlebihan. Doli menyampaikan bahwa usulan presidential threshold minimal didukung dua fraksi bisa menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, tetapi tidak secara eksklusif. Komisi II DPR juga tidak menutup kemungkinan munculnya alternatif lain, asalkan selaras dengan putusan MK dan konstitusi.
Beberapa partai non parlemen, termasuk Partai Gerakan Rakyat, menolak usulan presidential threshold dua fraksi. Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menilai wacana tersebut sebagai akal-akalan dan tindakan manipulatif yang bertentangan dengan hak konstitusional partai politik. Ia meminta agar tidak ada pembatasan yang berlebihan dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden.
Doli menghargai pandangan yang berbeda dan mengajak seluruh pihak untuk mencari rumusan terbaik bersama. Ia menekankan pentingnya berdiskusi berdasarkan UUD 1945 dan pemahaman penuh terhadap putusan MK, agar rekayasa konstitusi yang dilakukan tetap relevan dan tidak menyimpang dari arah yang ditetapkan hakim konstitusi.
Bagikan
Berita terkait
Ray Rangkuti Sebut Syarat Minimal Dua Fraksi Itu PT Terselubung
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.01
PD Nilai Wacana Capres Didukung 2 Fraksi Ideal: Supaya Kandidat Tak Banyak
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.33
Golkar Setuju Usulan Capres Didukung 2 Fraksi, Asal Tak Bertentangan dengan MK
Detik.com · 23 September 2026 pukul 08.37
PKS Nilai Usulan PDIP soal Capres Maksimal Didukung 4 Parpol Masuk Akal
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.27