Nenek Datangi Polsek Cakung dengan Mulut Dilakban, Ngaku Dirampok Tetangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insiden perampokan terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Seorang wanita berusia 61 tahun berinisial H menjadi korban saat hendak salat di rumahnya. Pelaku adalah tetangganya sendiri, berinisial M. Korban datang ke Polsek Cakung dalam kondisi mulut masih terlakban untuk melapor.
Pelaku masuk ke rumah korban, mengancam dengan sajam jenis golok, dan melakban mulut, kedua tangan, serta kaki korban. Korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga, yang meliputi uang tunai Rp 600.000, sepasang anting seberat 1 gram, dan handphone merk Samsung A07. Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan lokasi.
Korban berusaha melepaskan ikatan dan melaporkan kejadian kepada Ketua RT setempat. Polisi dari Polsek Cakung segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku di dekat tempat kejadian perkara. Barang bukti hasil kejahatan juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 14.15
Kejahatan Love Scamming Kian Marak, Korban dari Orang Mapan hingga Terpelajar
Berita terkait
Polisi Kantongi Identitas Pelajar SMP yang Ditemukan Tewas di Kali Jaktim
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 05.36
Polisi Buru Eksekutor Tawuran yang Tewaskan Pria di Kebun Bogor
Detik.com · 5 September 2026 pukul 13.03
Sendirian di Pinggir Jembatan, Pria di Depok Ini Dapat Bantuan Khusus Polisi
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.40
Dokter di Dairi, Sumut, Dirampok dan Kakinya Diikat, Polisi Selidiki
kumparan · 2 September 2026 pukul 19.43