Nenek Datangi Polsek Cakung dengan Mulut Dilakban, Ngaku Dirampok Tetangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insiden perampokan terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Seorang wanita berusia 61 tahun berinisial H menjadi korban saat hendak salat di rumahnya. Pelaku adalah tetangganya sendiri, berinisial M. Korban datang ke Polsek Cakung dalam kondisi mulut masih terlakban untuk melapor.
Pelaku masuk ke rumah korban, mengancam dengan sajam jenis golok, dan melakban mulut, kedua tangan, serta kaki korban. Korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga, yang meliputi uang tunai Rp 600.000, sepasang anting seberat 1 gram, dan handphone merk Samsung A07. Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan lokasi.
Korban berusaha melepaskan ikatan dan melaporkan kejadian kepada Ketua RT setempat. Polisi dari Polsek Cakung segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku di dekat tempat kejadian perkara. Barang bukti hasil kejahatan juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 14.15
Kejahatan Love Scamming Kian Marak, Korban dari Orang Mapan hingga Terpelajar
Berita terkait
Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Kasus Pengamen Tewas di Majalaya Terungkap, Polisi Tangkap 2 Tersangka
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55
4 Fakta Rampok Pegawai Koperasi Gondol Duit Puluhan Juta di Bekasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.31
Komplotan Rampok Pegawai Koperasi di Bekasi 3 Kali Beraksi, Sasar Korban Acak
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.24