Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejahatan Love Scamming Kian Marak, Korban dari Orang Mapan hingga Terpelajar

Polri mencatat 548.093 kasus love scamming hingga 9 April 2026, menyatakan kekhawatiran serius atas peningkatan kejahatan berbasis digital ini. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri Kombes Pol Sinta menjelaskan bahwa sebagian besar korban love scamming bukanlah korban pertama, melainkan mereka yang sudah berulang kali menjadi korban. Polri tidak dapat langsung menghapus akun pelaku karena kewenangan pemblokiran akun berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait