Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Nurul Arifin: Spionase Modern Sudah Berubah Wujud, Indonesia Butuh Tiga Pilar Hukum Antispionase

Ancaman spionase modern telah berpindah dari bentuk konvensional ke ancaman digital, asimetris, dan multidimensi yang bekerja di area grey zone. Menurut Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, spionase hari ini mencakup pengumpulan informasi, pencurian data hilirisasi, operasi pengaruh asing, hingga serangan berbasis AI dan deepfake. Ancaman ini tidak hanya menargetkan infrastruktur kritis seperti Pusat Data Nasional, sistem keuangan, dan infrastruktur energi, tetapi juga merekayasa opini publik melalui cognitive warfare. Karakter ancaman yang tak kasat mata justru menjadikannya paling berbahaya, karena sering diterima sebagai hal yang lumrah hingga kehilangan lapis pertahanan paling mendasar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait