Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Ingatkan Bahaya Judi Online Berkedok Gim Digital

OJK Tasikmalaya memperingatkan penyebaran judi online berkedok game digital di kalangan pelajar, PNS, dan pekerja informal di Priangan Timur. Modus baru judi online menyusup melalui game favorit remaja yang meminta deposit untuk melanjutkan permainan. OJK mendorong program Genius untuk edukasi literasi keuangan pelajar, tetapi penanganan memerlukan peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Data PPATK mencatat deposit judi online senilai Rp1,02 triliun selama Piala Dunia 2026, sementara Kementerian Sosial menangguhkan bantuan sosial 1,49 juta KPM yang terindikasi judi online.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait