Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum PPPK di Palembang Ini Ditangkap Terkait Pencurian, Satpam Diduga Terlibat

Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Selatan, yang diidentrikan dengan inisial SA (36), ditangkap oleh kepolisian karena dugaan pencurian barang inventaris kantor. Penangkapan dilakukan oleh Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu, 2 September 2026. SA yang tinggal di Jalan Taman Sari IV, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus yang sama, seorang satpam dengan inisial BM juga diduga terlibat dan masih buruan oleh pihak kepolisian. Kejadian pencurian ini terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, ketika seorang wanita bernama Rosidah (38) mendapatkan informasi dari saksi bahwa sejumlah barang inventaris BRMP Sumsel yang akan dilelang hilang dari gudang di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang. Saat memeriksa lokasi, pintu gudang ditemukan rusak dan beberapa barang mencurigakan telah raib, termasuk empat unit CPU warna hitam, tiga laptop merek Toshiba, Asus, dan Acer, serta satu set power supply. Akibat kejadian ini, BRMP Sumsel menderita kerugian sekitar Rp 11 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

Berita terkait