Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjambret Pelajar di Kemuning Palembang Dibekuk Polisi

Seorang pelajar berinisial MAA (14 tahun) menjadi korban jambret di Jalan Gresik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 20.08 WIB. Korban kehilangan satu unit telepon seluler dan menderita luka pada bagian kepala, kaki, dan tubuh akibat aksi kekerasan tersebut.

Setelah menerima laporan korban, Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Polisi mengolah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi. Penyelidikan mengarah pada remaja berinisial MRPP (15 tahun), yang kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari korban. Kini, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh polisi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait