Ombudsman 2 Kali Ditolak Lapas Cibinong, DPR Singgung Ancaman Pidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361006/original/014604400_1790673308-IMG_4366.jpg)
Ombudsman RI sempat ditolak dua kali saat melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan ini menjadi bagian dari peta jalan pengawasan Ombudsman dalam mengimplementasikan Asta Cita Presiden tentang pemberantasan korupsi dan maladministrasi. Fiqri Yasin menegaskan tim Ombudsman tidak mencari kesalahan secara sembarangan, melainkan fokus pada pelaksanaan tugas pengawasan yang wajar. Di lapas lain, Ombudsman juga menemukan temuan janggal namun lebih banyak berfokus pada penyusunan rekomendasi untuk perbaikan. Komisi II DPR RI, melalui Muhammad Khozin, menyatakan pihak yang menghalangi tugas Ombudsman dapat dikenai sanksi pidana maksimal dua tahun dan denda Rp 1 miliar sesuai UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Khozin juga menekankan pentingnya masyarakat memahami kewenangan Ombudsman sebagai pelaksanaan undang-undang, bukan penyalahgunaan kekuasaan. Selain pengawasan lapas, Ombudsman diharapkan memperluas pengawasan ke layanan publik lain seperti BPN, dengan kerja sama Polri dan TNI untuk keamanan di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.00
Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Didesak Pindah ke Nusakambangan
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.15
DPR Minta Ombudsman Jaga Diri Biar Tak Disantet Usai Sidak Lapas Mewah
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.31
Legislator Ingatkan Ombudsman RI: Jangan Kalian Kena Santet!
kumparan · 29 September 2026 pukul 14.20
Pimpinan DPR Beri Restu Komisi XIII Cek Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Berita terkait
Dirjen PAS Ogah Mundur Usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Saya Masih Sanggup
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.38
Eks Kalapas Cibinong Kena Semprot DPR: Bapak Jangan Bohong
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.25
Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah hingga Wiski di Lapas Cibinong
Detik.com · 29 September 2026 pukul 06.30
Ketika DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Polemik Hunian Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 05.54