Ombudsman Minta Fasilitas Khusus Lapas Cibinong Dirobohkan dalam Waktu Kurang dari Sebulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman Republik Indonesia memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyatakan bahwa pembongkaran bangunan ini merupakan salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderat Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ombudsman akan melakukan sidak mendadak kembali untuk memastikan fasilitas tersebut telah dirobohkan. Selain pembongkaran, Ombudsman juga meminta Ditjenpas melakukan restrukturisasi pimpinan Lapas Cibinong dan mengembalikan warga binaan yang diduga menempati fasilitas khusus ke sel. Seluruh temuan dalam inspeksi akan dituangkan dalam lembar kajian dan disampaikan kepada Ditjenpas bersama tindakan korektif yang diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.27
Ombudsman Temukan Kamar Mewah Berfasilitas Lengkap di LP Cibinong
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.30
Ada Kamar hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong
Berita terkait
Ditjenpas Menindaklanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.29
Sidak Lapas Cibinong Bogor, Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar Berfasilitas Lengkap dan Mewah
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.00
Temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong Didalami, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30