Ombudsman Tegaskan Penghapusan Diskriminasi Pastikan Layanan Publik Adil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman RI menegaskan penghapusan diskriminasi sebagai upaya memastikan pelayanan publik adil. Nuzran Joher menyatakan pelayanan harus menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk dalam layanan kesehatan. Ia apresiasi Pedoman Penghapusan Stigma dan Diskriminasi di Layanan Kesehatan yang dibahas Kemenkes. Pedoman ini mencakup keadilan distributif, prosedural, dan korektif. Ketua Tim Kerja HIV Kemenkes, dr. Tirsa Vera Junita, menyatakan penghapusan stigma merupakan salah satu target penting dalam penanggulangan HIV/AIDS, bersama zero new infection dan zero kematian AIDS. Kolaborasi Ombudsman RI dan Kemenkes diharapkan memperkuat pelayanan kesehatan inklusif.
Bagikan
Berita terkait
Andre Rosiade Serahkan Ambulans untuk Warga Kubang, Percepat Layanan Kesehatan
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Gawat, 76 Ibu Hamil di Kabupaten Serang Terindikasi Terpapar Positif HIV
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 00.07
Pertanahan Jadi Aduan Terbanyak ke Ombudsman
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.44
Ada 203 Kasus Baru HIV di Tangerang Awal 2026: Paling Banyak Gay
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 15.23