Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Temukan "Rumah Khusus" Narapidana di Lapas Cibinong, Ditjenpas Usut

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diduga menjadi rumah singgah khusus narapidana. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan, pihaknya melakukan dua kali sidak, pertama didampingi petugas dan kedua untuk mencari dugaan maladministrasi. Karena akses dibatasi, Ombudsman masuk ke wilayah belakang lapas dan menemukan penginapan atau rumah singgah yang diduga digunakan narapidana. Kompleks ini berada di belakang gedung lapas dan berdekatan dengan rumah dinas kepala lapas, serta dibatasi dengan pagar dan isolir. Ombudsman juga menemukan beberapa mobil mewah seperti Toyota Alphard di area terbatas tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakian (Ditjenpas) Mashudi menyatakan bahwa temuan Ombudsman akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh. Tim Ditjenpas akan memeriksa sarana, prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Ditjenpas menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi, serta menghormati fungsi pengawasan eksternal Ombudsman. Namun, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan didasarkan pada fakta dan ketentuan yang berlaku.

Temuan ini menjadi sorotan terkait dugaan maladministrasi dan perlakuan tidak adil terhadap narapidana di sebuah fasilitas pemasyarakian kelas IIA.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait