Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu: Pindah Kamar Rp 500 Ribu, Bawa HP Rp 250 Ribu

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (15/9). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan bahwa warga binaan yang pindah kamar dikenakan biaya sebesar Rp 500.000, sementara mereka yang ingin membawa telepon genggam (HP) harus membayar Rp 250.000. Selain itu, Ombudsman juga menemukan masalah overkapasitas penghuni di Blok C dan D, yang dijanjikan akan ditata ulang oleh pihak rutan. Kondisi air bersih juga dinilai sangat memprihatinkan, dengan warga binaan hanya bisa menggunakan air berwarna kuning untuk kebutuhan sehari-hari. S findings ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9).

Berita terkait