Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu: Pindah Kamar Rp 500 Ribu, Bawa HP Rp 250 Ribu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (15/9). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan bahwa warga binaan yang pindah kamar dikenakan biaya sebesar Rp 500.000, sementara mereka yang ingin membawa telepon genggam (HP) harus membayar Rp 250.000. Selain itu, Ombudsman juga menemukan masalah overkapasitas penghuni di Blok C dan D, yang dijanjikan akan ditata ulang oleh pihak rutan. Kondisi air bersih juga dinilai sangat memprihatinkan, dengan warga binaan hanya bisa menggunakan air berwarna kuning untuk kebutuhan sehari-hari. S findings ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9).
Bagikan
Berita terkait
Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong, Pagar Lepas dan Tanpa Kawat Berduri
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.38
Ada Manuver Kakanwil Saat Ombudsman RI Kesulitan Menyidak Lapas Cibinong
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 17.32
Ombudsman Ungkap Pungli Rp150 Ribu per Minggu Bagi Napi Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.53
Ada Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.02