Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar: Kebakaran di Konsesi Bukan Bukti Perusahaan Sengaja Membakar

Pakar kebakaran Raffles Panjaitan menekankan bahwa kebakaran di konsesi tidak otomatis menjadi bukti perusahaan sengaja membakar. Ia menyatakan pernyataan tentang kebakaran berbeda dengan tuduhan perusahaan membakar secara sengaja. Penyelidikan harus berdasarkan pemeriksaan ilmiah, rekonstruksi kejadian, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pertanyaan yang perlu diteliti meliputi lokasi api pertama kali muncul, kapan penyalaan terjadi, bagaimana api menjalar, serta siapa yang menyebabkan kebakaran. Semua kemungkinan sumber penyalaan harus diuji sebagai hipotesis yang memerlukan pembuktian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait