Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Analisis Pakar, Karhutla di Konsesi Bukan Bukti Perusahaan Sengaja Membakar

Pakar kebakaran hutan Raffles Panjaitan menyatakan kebakaran di konsesi tidak otomatis membuktikan perusahaan sengaja membakar. Ia menekankan perbedaan antara lokasi kebakaran dan tindakan penyebabnya. Penyelidikan harus berdasarkan pemeriksaan ilmiah, rekonstruksi kejadian, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pertanyaan kritis meliputi lokasi api pertama kali muncul, kapan penyalaan terjadi, bagaimana api menjalar, serta siapa yang menyebabkannya. Sumber penyalaan harus ditelusuri melalui kemungkinan dalam maupun luar konsesi. Data seperti kondisi angin, bahan bakar, jejak penjalaran, dan keterangan saksi penting untuk rekonstruksi. 151 ribu kasus ISPA akibat karhutla telah menjadi perhatian publik.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait