Pangkas Impor, ESDM Rancang Standarisasi Produksi Alat Bor-Rig Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merancang Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk peralatan pengeboran dan produksi rig minyak dan gas bumi. Tujuannya adalah memangkas ketergantungan impor terhadap fasilitas pengeboran migas, yang saat ini sebagian besar masih diimpor. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Standardisasi Nasional tahun 2026 dan dipimpin dalam rapat konsensus di Bandung.
Penerapan SNI ini diharapkan dapat mengurangi waktu non-produktif yang sering terjadi akibat masalah keandalan peralatan dan sulitnya mendapatkan suku cadang impor. Selain itu, standar nasional akan membantu mengatasi hambatan birokrasi dari sertifikasi luar negeri seperti API dari Amerika Serikat yang prosesnya panjang. PT Pindad sudah mampu memproduksi 7 dari 21 komponen utama rig secara mandiri, termasuk sistem hoisting dan rotary table.
Saat ini, draf rancangan standar telah disetujui oleh Komite Teknis dan masuk masa jajak pendapat di Badan Standardisasi Nasional selama 15 hari kerja. Setelah ditetapkan, standar ini akan menjadi acuan untuk penerbitan Persetujuan Layak Operasi berbasis produk dalam negeri, mempercepat kebutuhan pengeboran migas nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 17.06
Bahlil Sebut Impor Minyak Rusia Tahap Pertama Rampung
Berita terkait
Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.10
Bukan Rp10.000 per Liter, Ini Harga Sebenarnya BBM Pertalite
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 08.50
Pertamina Bidik Potensi Besar Gas Pangkah, Siap Genjot Produksi untuk Industri Jatim
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.45
Video: PR Pengusaha Jaga Kelangsungan Produk Alkes Made In Indonesia
CNBC Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 16.00