Pangkas Impor, ESDM Rancang Standarisasi Produksi Alat Bor-Rig Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merancang Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk peralatan pengeboran dan produksi rig minyak dan gas bumi. Tujuannya adalah memangkas ketergantungan impor terhadap fasilitas pengeboran migas, yang saat ini sebagian besar masih diimpor. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Standardisasi Nasional tahun 2026 dan dipimpin dalam rapat konsensus di Bandung.
Penerapan SNI ini diharapkan dapat mengurangi waktu non-produktif yang sering terjadi akibat masalah keandalan peralatan dan sulitnya mendapatkan suku cadang impor. Selain itu, standar nasional akan membantu mengatasi hambatan birokrasi dari sertifikasi luar negeri seperti API dari Amerika Serikat yang prosesnya panjang. PT Pindad sudah mampu memproduksi 7 dari 21 komponen utama rig secara mandiri, termasuk sistem hoisting dan rotary table.
Saat ini, draf rancangan standar telah disetujui oleh Komite Teknis dan masuk masa jajak pendapat di Badan Standardisasi Nasional selama 15 hari kerja. Setelah ditetapkan, standar ini akan menjadi acuan untuk penerbitan Persetujuan Layak Operasi berbasis produk dalam negeri, mempercepat kebutuhan pengeboran migas nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 17.06
Bahlil Sebut Impor Minyak Rusia Tahap Pertama Rampung
Berita terkait
China Hentikan Ekspor BBM, Kementerian ESDM Berburu Sumber Impor Alternatif
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.15
ESDM: Harga LNG Industri USD 13 per MMBTU Bergantung Eskalasi Perang AS-Iran
kumparan · 30 September 2026 pukul 16.49
Harga Khusus LNG Industri US$13/MMBTU Berlanjut di 2027? Ini Kata ESDM
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.45
Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan Kolaborasi Strategis untuk Sektor Energi
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 16.34