Pansus Papua DPD Gandeng Komnas HAM, Kawal Konflik-Pengungsi Internal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik keamanan, pelanggaran HAM, dan pengungsi internal di Papua. Tim ini menggandung kerja sama dengan Komnas HAM untuk mengawasi lapangan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Kunjungan kerja pertama dijadwalkan 13 September 2026 ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika, Papua Pegunungan. Pansus tidak berwenang eksekutif, hasil kerjanya berupa rekomendasi kebijakan. Komnas HAM sendiri telah mengawasi Papua sejak 2022 karena belum pulih dari konflik dan kekerasan yang menimbulkan pengungsi internal. Para pengungsi berisiko kehilangan akses pendidikan dan kesehatan jika tidak dapat kembali ke desa asal. Pansus juga membahas dampak proyek strategis nasional seperti peluncuran satelit di Biak yang menimbulkan kebingungan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Menteri Pigai Dorong Advokasi bagi Warga di Wilayah Konflik Papua
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Wakil Ketua DPD Terima Aduan Ratusan Pengungsi dari Puncak Papua Tengah
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.23
Pigai Desak Papua Putus Tradisi Uang
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.59
Pigai Bilang Masyarakat Papua Boleh Tuntut Apapun ke Pemerintah, Kecuali Satu Hal Ini
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 12.50