Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pansus Papua DPD Gandeng Komnas HAM, Kawal Konflik-Pengungsi Internal

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik keamanan, pelanggaran HAM, dan pengungsi internal di Papua. Tim ini menggandung kerja sama dengan Komnas HAM untuk mengawasi lapangan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Kunjungan kerja pertama dijadwalkan 13 September 2026 ke Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika, Papua Pegunungan. Pansus tidak berwenang eksekutif, hasil kerjanya berupa rekomendasi kebijakan. Komnas HAM sendiri telah mengawasi Papua sejak 2022 karena belum pulih dari konflik dan kekerasan yang menimbulkan pengungsi internal. Para pengungsi berisiko kehilangan akses pendidikan dan kesehatan jika tidak dapat kembali ke desa asal. Pansus juga membahas dampak proyek strategis nasional seperti peluncuran satelit di Biak yang menimbulkan kebingungan masyarakat.

Berita terkait