Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pastikan Sesuai Ketentuan, Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan BKC Milik HM Sampoerna

Bea Cukai Yogyakarta mengawasi pemusnahan BKC milik PT HM Sampoerna Tbk pada 12–14 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari persiapan hingga barang tidak dapat digunakan kembali. Metode pemusnahan dilakukan dengan merusak kondisi fisik BKC agar tidak dapat dipergunakan. Pengawasan Bea Cukai menjadi bagian penting untuk memastikan proses tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah barang yang seharusnya dimusnahkan kembali beredar atau dimanfaatkan tidak semestinya. Riri Riani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, menyatakan bahwa pengawasan ini mendukung terciptanya tertib administrasi dan pengawasan peredaran BKC.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait