Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2026, Bea Cukai telah berhasil menggagalkan 32 kasus penyelundupan emas dengan total nilai ekonomi mencapai Rp846,94 miliar. Jumlah kasus ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 4 kasus. Dari kasus-kasus tersebut, total emas yang dicegah keluar secara ilegal dari Indonesia mencapai sekitar 248,4 kilogram.
Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan, khususnya di area bandara, dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup celah penyelundupan. Modus penyelundupan yang ditemui semakin beragam, mulai dari penyembunyian di tubuh hingga pemanfaatan akses operasional bandara.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, peningkatan penyelundupan emas dipengaruhi oleh disparitas harga antara pasar domestik dan pasar luar negeri, terutama di negara tujuan seperti Hong Kong dan Dubai. Para pelaku yang tertangkap masih berada di level kurir, sehingga pihak kepolisian sedang fokus mengidentifikasi beneficiary owner atau penerima keuntungan utama di balik jaringan penyelundupan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.30
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp60 M
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.12
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas di Bandara Soetta
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.47
ESDM bakal telusuri sumber penyelundupan ekspor emas dari hulu
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Berita terkait
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Bea Cukai gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846 miliar
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 19.57
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Modus Baru Selundup Emas Terbongkar, Kini Disembunyikan di CD dan Bra
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.00