PB HMI Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Lingkungan Nasional, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PB HMI mendesak pemerintah menetapkan status darurat lingkungan nasional akibat banjir, longsor, kebakaran hutan, dan hilangnya tutupan hutan di berbagai wilayah Indonesia. Andi Kurniawan, Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI, menyatakan bencana alam dan kerusakan lingkungan tidak boleh dilihat sebagai persoalan terpisah, melainkan indikasi tekanan besar terhadap daya dukung ekologis. Ia meminta pemerintah menilai kebijakan perizinan, tata ruang, pertambangan, kehutanan, pangan, dan pembukaan kawasan secara menyeluruh. Status darurat harus diikuti langkah konkret seperti audit izin usaha di kawasan rentan, evaluasi pembukaan hutan dan lahan, penegakan hukum terhadap pencemaran, serta pemulihan ekosistem rusak. Salah satu indikator tekanan ekologis adalah tingginya kehilangan tutupan hutan.
Bagikan
Berita terkait
Tetangga RI Pusing Diserbu Ikan Nila, Bikin Negara Darurat Bencana
CNBC Indonesia · 19 September 2026 pukul 13.30
2.447 Satuan Pendidikan Terdampak Bencana Flores, 1.960 Masih Belajar Darurat
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.26
Presiden Prabowo Tegas Tertibkan Hutan, Seskab Teddy Dinilai Jadi Eksekutor Kunci
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 11.37
Bekas Karhutla Diduga Jadi Kebun Sawit, Puan Minta Pemerintah Turun Tangan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 14.31