Tetangga RI Pusing Diserbu Ikan Nila, Bikin Negara Darurat Bencana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tata Usaha Negara Pusat Thailand memerintahkan Departemen Perikanan segera memberantas wabah ikan nila dagu hitam (blackchin tilapia) asal Afrika yang mengancam ekosistem perairan. Pengadilan juga meminta Kementerian Dalam Negeri menetapkan Provinsi Samut Songkhram sebagai kawasan darurat bencana guna mempercepat penyaluran anggaran dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Putusan ini muncul setelah adanya petisi publik yang menilai pemerintah lalai menangani penyebaran spesies invasif tersebut. Selain tuntutan administratif, terdapat gugatan perdata terpisah yang meminta ganti rugi lebih dari 2 miliar baht untuk sekitar 1.000 petani di Samut Songkhram yang mengalami kerugian.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Sapu-Sapu, Tetangga RI Perang Lawan Ikan Ini
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.55
Menteri LH Minta Tambahan Anggaran 2027 Rp 1,3 T: untuk Perbaikan Lingkungan
kumparan · 2 September 2026 pukul 13.56
Lahan di Perbatasan Legian-Denpasar Terbakar, 3 Hari Baru Padam
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.30
Mengapa Kebakaran Hutan Sulit Dipadamkan? Ini 8 Penyebabnya
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 01.01