Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Tetangga RI Pusing Diserbu Ikan Nila, Bikin Negara Darurat Bencana

Pengadilan Tata Usaha Negara Pusat Thailand memerintahkan Departemen Perikanan segera memberantas wabah ikan nila dagu hitam (blackchin tilapia) asal Afrika yang mengancam ekosistem perairan. Pengadilan juga meminta Kementerian Dalam Negeri menetapkan Provinsi Samut Songkhram sebagai kawasan darurat bencana guna mempercepat penyaluran anggaran dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Putusan ini muncul setelah adanya petisi publik yang menilai pemerintah lalai menangani penyebaran spesies invasif tersebut. Selain tuntutan administratif, terdapat gugatan perdata terpisah yang meminta ganti rugi lebih dari 2 miliar baht untuk sekitar 1.000 petani di Samut Songkhram yang mengalami kerugian.

Berita terkait