Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PBB Klaim Kekerasan dan Aneksasi di Tepi Barat Makin Memburuk

Kantor hak asasi manusia PBB melaporkan bahwa kekerasan pemukim Israel dan aneksasi wilayah di Tepi Barat semakin memburuk dua tahun setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas Tepi Barat tidak sah. Serangan oleh pemukim dan pembentukan pos terdepan disebut telah mencapai titik tertinggi sepanjang masa.

Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani menyatakan keprihatinan atas pengumuman pemerintah Israel yang akan meningkatkan jumlah permukiman dan pos terdepan. Ia juga menyoroti seruan terbuka para pemimpin Israel untuk pembalasan dan hukuman kolektif terhadap komunitas Palestina, disertai ancaman untuk mengubah Tepi Barat menjadi "Gaza yang lain."

Pada Juli 2024, ICJ di Den Haag mengeluarkan pendapat penasihat yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama beberapa dekade atas wilayah Palestina adalah ilegal. Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa kehadiran Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Berita terkait