PCS 2026 di Yogya Hasilkan 13 Tuntutan, Dorong Pengakuan Hak Masyarakat Adat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peoples' Conservation Summit (PCS) 2026 yang digelar di Yogyakarta pada 1-3 September 2026 berhasil menghasilkan 13 tuntutan dalam Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia. Kegiatan ini diikuti sekitar 650 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk Masyarakat Adat, Komunitas Lokal, pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Tuntutan utama mencakup pengakuan hak Masyarakat Adak atas wilayah adat, hutan, tanah, pesisir, dan laut, serta perlindungan pengetahuan tradisional dan inovasi hukum adat. PCS juga mendorong penyelesaian konflik tenurial dan penghentian kriminalisasi terhadap petani, nelayan, dan pembela lingkungan. Dalam deklarasi ini, peserta meminta pemerintah mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat, mengganti UU KSDAHE dengan regulasi yang mengakomodasi hak masyarakat, serta mengesahkan UU Masyarakat Adat dan UU Keadilan Iklim. Target konservasi 30x30 juga diminta diterapkan dengan memperhatikan hak masyarakat dan penyelesaian konflik. Di sisi pendanaan, PCS meminta skema pendanaan yang mudah diakses oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal untuk mendukung konservasi berbasis masyarakat. Perempuan dan pemuda adat juga didorong mendapatkan ruang dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan konservasi dan tata kelola keanekaragaman hayati. PCS menyoroti ancaman terhadap ruang hidup masyarakat akibat aktivitas ekstraktif dan pembangunan, serta menyerukan penghentian perampasan ruang hidup di wilayah pesisah dan pulau-pulau kecil. Akhirnya, pemerintah dan korporasi diharapkan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan menjamin keselamatan masyarakat yang memperjuangkan perlindungan lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.44
Inpres Larangan Membakar Momentum Menggandeng Komunitas Adat Memitigasi Karhutla
VOI · 4 September 2026 pukul 14.57
Orang Utan Sempurna Mati Akibat Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak Tegas
Berita terkait
Makhluk Purba Ini Bisa Hidup Hingga 400 Tahun, Masih Ada Sampai Sekarang
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.00
Satgas Taman Nasional Perkuat Narasi Inovasi Pembiayaan Konservasi
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 18.28
Tiket Ragunan Diusulkan Naik
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 17.31
Kondisi Macan Tutul yang Masuk Permukiman Warga Pacet Membaik
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.50