Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

PDIP soal Pecat Kader Pembela Jokowi: Pembangkangan Tak Bisa Didiamkan

Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) memecat Achmad Hidayat, mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, setelah ia melakukan kunjungan ke kediaman Presiden Joko Widodo di Solo dan mendukung rehabilitasi status Jokowi sebagai kader partai. Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 4 September 2026. Dalam surat tersebut, Achmad dikaitkan dengan pelanggaran berat seperti penyalahgunaan wewenang, penerimaan uang tidak dapat dibuktikan, intimidasi terhadap pengurus partai, dan pelanggaran aturan internal partai. Juru Bicara DPP PDIP Aryo Seno Bagaskoro menegaskan bahwa partai tidak akan menoleransi pembangkangan terhadap konstitusi negara dan partai. Seno menyatakan bahwa langkah pemecatan ini adalah konsekuensi logis bagi kader yang melanggar disiplin organisasi. PDIP juga menyatakan akan fokus pada isu-isu riil seperti mitigasi bencana dan ancaman El Nino, sesuai instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dengan keputusan ini, seluruh hak dan kedudukan Achmad di PDIP dicabut, dan ia dilarang keras menggunakan nama, lambang, atau atribut partai dalam aktivitas politiknya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait