PDIP soal Wacana Prabowo: Indonesia Tak Mengenal Sistem Kewarganegaraan Ganda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. Pernyataannya disampaikan sebagai respons atas wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan adopsi sistem kewarganegaraan ganda dalam pidatonya di Kompleks Parlemen pada Jumat (14/8). Hasto menjelaskan bahwa prinsip loyalitas tunggal telah menjadi bagian integral dari semangat kemerdekaan dan sistem kewarganegaraan Indonesia sejak awal kemerdekaan. Menurutnya, ketika Indonesia merdeka, sistem kewarganegaraan yang diterapkan tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Namun, Hasto mengakui adanya ketentuan khusus bagi anak hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Mereka diberikan hak untuk menentukan kewarganegaraan sendiri ketika telah mencapai usia dewasa, yakni 18 tahun. Hasto menegaskan bahwa hak kedaulatan ini tidak boleh dijadikan dasar untuk mengubah sistem kewarganegaraan secara keseluruhan atau membuka peluang bagi kewarganegaraan ganda. Sikap PDI Perjuangan dalam hal ini mengacu pada sejarah pembentukan sistem kewarganegaraan Indonesia serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 18.03
Hasto Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Upacara HUT 81 RI di Istana
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.25
Pesan Khusus Megawati di Peringatan HUT ke-81 RI
Berita terkait
Prabowo Usulkan Warga Bisa Berkewarganegaraan Ganda, Apa Lagi nih?
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.50
Di Balik Megawati Kemungkinan Tak Akan Penuhi Undangan Prabowo, Begini Kata PDIP
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 05.40
Komisi X Dukung Usul Prabowo Beri Dwi Kewarganegaraan Buat Talenta Terbaik RI
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.51
Prabowo Terima Kasih ke DPR, Puan: Bangun Bangsa Tak Bisa Sendiri-sendiri
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.59