Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PDIP soal Wacana Prabowo: Indonesia Tak Mengenal Sistem Kewarganegaraan Ganda

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. Pernyataannya disampaikan sebagai respons atas wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan adopsi sistem kewarganegaraan ganda dalam pidatonya di Kompleks Parlemen pada Jumat (14/8). Hasto menjelaskan bahwa prinsip loyalitas tunggal telah menjadi bagian integral dari semangat kemerdekaan dan sistem kewarganegaraan Indonesia sejak awal kemerdekaan. Menurutnya, ketika Indonesia merdeka, sistem kewarganegaraan yang diterapkan tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Namun, Hasto mengakui adanya ketentuan khusus bagi anak hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Mereka diberikan hak untuk menentukan kewarganegaraan sendiri ketika telah mencapai usia dewasa, yakni 18 tahun. Hasto menegaskan bahwa hak kedaulatan ini tidak boleh dijadikan dasar untuk mengubah sistem kewarganegaraan secara keseluruhan atau membuka peluang bagi kewarganegaraan ganda. Sikap PDI Perjuangan dalam hal ini mengacu pada sejarah pembentukan sistem kewarganegaraan Indonesia serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait