Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku dalam Kondisi Mabuk Saat Perkosa dan Bunuh Wanita di Tangerang

Polisi menangkap pria berinisial KF atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA (20 tahun) di sebuah rumah kontrakan di Benda, Kota Tangerang. Kejadian terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, di mana pelaku masuk ke dalam kontrakan korban yang pintunya tidak terkunci. Pelaku diduga sedang dalam pengaruh minuman keras saat melakukan perbuatan tersebut, memanfaatkan kondisi korban yang sendirian.

Berdasarkan keterangan polisi, saat korban terbangun, terjadi kekerasan yang membuatnya tidak berdaya, dan pelaku melakukan pemerkosaan. Korban ditemukan meninggal dunia oleh pacarnya, Antoni Rahman, yang kemudian melaporkan kejadian ke pemilik kontrakan dan polisi. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim membenarkan bahwa pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan kejahatan. Kini, kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait