Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kelakuan Pria Mabuk di Tangerang Perkosa dan Bunuh Wanita

Pada Selasa (11/8/2026), seorang pria berinisial KF tega memperkosa dan membunuh wanita berusia 20 tahun berinisial SNA di sebuah rumah kontrakan di wilayah Benda, Kota Tangerang. Korban ditemukan telah meninggal dunia oleh pacarnya, Antoni Rahman, yang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benda melalui pemilik kontrakan. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap KF kurang dari 24 jam setelah kejadian, yaitu pada Kamis (13/8/2026) menurut keterangan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan pintu kamar korban yang tidak terkunci dan kondisi korban yang sedang sendiri. Saat korban terbangun, terjadi kekerasan yang membuatnya tidak berdaya sebelum mengalami kekerasan seksual.

Berdasarkan unggahan media sosial resmi Subdit Jatanras, pintu kontrakan korban tidak terkunci sehingga pelaku yang tengah mabuk dapat masuk dengan mudah. Polisi mengonfirmasi kasus ini sebagai pembunuhan disertai kekerasan seksual dan mengamankan tersangka secara cepat di Tangerang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait