Pelaku Mutilasi di Depok Ditangkap saat Kabur ke Pandeglang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi berinisial SA pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat ia melarikan diri. Penangkapan dipimpin oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dan dikonfirmasi oleh Kanit 1 Subdit Resmob, Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Korban, seorang pria, ditemukan tewas di lahan kosong Pancoran Mas, Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Jasad tanpa pakaian itu memperlihatkan leher terluka sayatan, tangan terikat, dan kaki termutilasi. Mayat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk autopsi, sementara polisi masih memeriksa tersangka.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2026, warga menemukan karung di lokasi yang sama tetapi mengira itu sampah. Saksi membakar karung tersebut dan kemudian menyadari isinya adalah mayat korban mutilasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Bagikan
Berita terkait
Irigasi di Bekasi Kering 7 Bulan, Menteri PU Dody Mengamuk Karena Merasa Dibohongi
JawaPos · 27 September 2026 pukul 15.30
Guru SMP di Situbondo Cabuli Siswinya, Ngaku Kasihan karena Korban Yatim
kumparan · 26 September 2026 pukul 22.00
Lima Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak
Detik.com · 26 September 2026 pukul 05.55
Gempa M 4,7 Guncang Sumur Banten, Getaran Terasa hingga Rangkasbitung
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 22.41