Pelaku Mutilasi di Depok Ditangkap saat Kabur ke Pandeglang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi berinisial SA pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat ia melarikan diri. Penangkapan dipimpin oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dan dikonfirmasi oleh Kanit 1 Subdit Resmob, Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Korban, seorang pria, ditemukan tewas di lahan kosong Pancoran Mas, Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Jasad tanpa pakaian itu memperlihatkan leher terluka sayatan, tangan terikat, dan kaki termutilasi. Mayat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk autopsi, sementara polisi masih memeriksa tersangka.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2026, warga menemukan karung di lokasi yang sama tetapi mengira itu sampah. Saksi membakar karung tersebut dan kemudian menyadari isinya adalah mayat korban mutilasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Bagikan
Berita terkait
Bendera Merah Putih Raksasa Terbentang di Perairan Selat Sunda
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Geger Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Dirampok Asing
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 17.15
Dukung Gaya Hidup Penghuni dengan Hadirkan Fasilitas Terpadu
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 15.37
Tingkatkan Literasi Keuangan di Banten, BRI Insurance Kenalkan Asuransi Mikro Murah untuk Usaha
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.16