Pelepasan HGU Diproses, Huntap di Tapsel & Padangsidimpuan Siap Dibangun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) untuk masyarakat terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Upaya ini termasuk mendukung proses pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara IV agar tidak menghambat izin dan konstruksi. Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, menekankan pentingnya solusi konkret agar warga segera mendapatkan hunian layak huni.
Di Kota Padangsidimpuan, pemerintah daerah mengajukan lahan seluas 27 hektare di Pal IV Pijorkoling dan Huta Koje Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, untuk membangun huntap bagi 1.133 kepala keluarga. Di Kabupaten Tapanuli Selatan, kebutuhan lahan mencapai 39,7 hektare, meliputi lima lokasi huntap yakni Napa/Garoga (18,7 ha), Sigala-gala/Hapesong (5 ha), Simatohir (6 ha), dan Tandihat (5 ha). Selain itu, lima hektare lahan disiapkan untuk tempat pengolahan sampah terpadu guna mendukung keberlanjutan permukaaan.
Penyelesaian lahan dilakukan secara bertahap dan paralel, mengacu pada skema serupa yang pernah diterapkan PTPN I di Aceh Tamiang, di mana izin pembangunan dapat diproses lebih dahulu sebelum pelepasan HGU selesai. Hal ini dilakukan karena anggaran dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah tersedia, sehingga kepastian lahan menjadi kunci agar pembangunan dapat segera dimulai pada tahun anggaran 2026. Satgas juga memperkuat koordinasi antara PTPN IV, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum dan tata kelola yang baik.
Bagikan
Berita terkait
Satgas PRR Pacu Penyelesaian Fasilitas Pendukung Huntap di Aceh Tamiang
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 19.31
44.121 Huntap Akan Dibangun untuk Penyintas Bencana Sumatera
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.13
Hari Ini Gibran Bertolak ke Sumut, Pastikan Korban Bencana Segera Dapat Hunian
VOI · 4 September 2026 pukul 07.15
Lahan Siap, Aceh Tamiang dan Bener Meriah Dapat Tambahan Alokasi Huntap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.53